Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur resmi menaikkan status kasus ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny Sidoarjo ke tahap penyidikan, setelah dilakukan gelar perkara oleh tim gabungan Ditreskrimum dan Ditreskrimsus.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abast, mengatakan peningkatan status ini dilakukan setelah penyidik mengumpulkan sejumlah barang bukti dan memeriksa 17 orang saksi. Dari keterangan para saksi tersebut, penyidik akan kembali memanggil beberapa di antaranya untuk pemeriksaan lanjutan.
“Dengan naiknya status perkara ini, penyidik kini fokus mendalami keterangan saksi-saksi yang sudah diperiksa,” ujar Kombes Pol Jules Abast, Kamis (9/10/2025).
Kasus robohnya bangunan Ponpes Al Khoziny ini menjadi perhatian publik karena menelan korban jiwa lebih dari 60 orang. Polisi berkomitmen mempercepat proses hukum agar penyebab pasti tragedi ini segera terungkap. (bank)
KASUS AMBRUKNYA BANGUNAN PONPES AL KHOZINY NAIK KE PENYIDIKAN 













Komentar
Tuliskan Komentar Anda!