Kapolda Jatim Tegaskan Penanganan Kasus Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny: Semua Sama di Mata HukumKapolda Jatim Tegaskan Penanganan Kasus Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny

Kapolda Jatim Tegaskan Penanganan Kasus Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny: Semua Sama di Mata Hukum

Surabaya – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto menegaskan bahwa seluruh pihak akan diperlakukan sama di hadapan hukum dalam proses penyelidikan kasus ambruknya Musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya, Rabu (8/10/2025) malam.

“Setiap orang itu sama haknya dan kedudukannya di dalam hukum,” tegas Irjen Nanang.

Ia menegaskan, tidak akan ada perlakuan khusus terhadap siapa pun yang diperiksa dalam kasus dugaan kegagalan konstruksi tersebut. Menurutnya, jabatan maupun status sosial tidak akan menjadi pertimbangan dalam proses hukum yang sedang berjalan.

“Posisi apa pun yang melekat pada seseorang akan kami lepaskan dulu. Semua akan diperlakukan sama,” ujarnya menambahkan.

Kapolda Jatim juga menyinggung empat pasal yang disangkakan terkait unsur kelalaian dan pelanggaran teknis bangunan. Ia meminta seluruh pihak yang terlibat untuk mematuhi proses hukum yang berlaku.

“Supaya kita semua tahu bagaimana progres ini berlangsung dan bagaimana pertanggungjawaban terhadap hukum. Kita ini negara hukum, jadi semuanya harus patuh terhadap aturan yang ada,” tandasnya.

Sebelumya, Irjen Nanang juga telah meninjau langsung lokasi reruntuhan bangunan Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo, Jumat (3/10/2025) sore, untuk memastikan proses penyelidikan dan penanganan korban berjalan transparan dan profesional. (bank)