Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur mengamankan dua orang terduga pelaku perusakan makam di Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan. Peristiwa itu diketahui terjadi pada Rabu, 1 Oktober 2025.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan penangkapan kedua terduga pelaku dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
“Ditreskrimum Polda Jatim telah mengamankan dua orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku perusak makam untuk pemeriksaan,” ujar Kombes Pol Abast di Mapolda Jatim, Rabu (8/10/2025).
Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial MS alias GT (48) dan J alias GP (46). Keduanya kini tengah menjalani proses pemeriksaan oleh tim penyidik Ditreskrimum.
“Hasil pemeriksaan nanti akan kami sampaikan, ya tunggu,” tutup Kombes Abast. (bank)
Polda Jatim Amankan Dua Terduga Pelaku Perusakan Makam di Pasuruan 













Komentar
Tuliskan Komentar Anda!