Polisi Gerebek Pesta Sesama Jenis di Hotel Surabaya, Sudah 8 Kali DigelarSebanyak 34 pria yang diamankan kini masih diperiksa di Mapolrestabes Surabaya.(Foto ilustrasi)

Polisi Gerebek Pesta Sesama Jenis di Hotel Surabaya, Sudah 8 Kali Digelar

SurabayaPolisi membongkar pesta sesama jenis di sebuah hotel kawasan Ngagel, Surabaya, Minggu (19/10) malam. Acara bertajuk Siwalan Party itu ternyata sudah digelar delapan kali, sebagian besar di hotel yang sama.

Petugas Satreskrim Polrestabes Surabaya menemukan dua kamar yang saling terhubung di lantai 16 hotel menjadi lokasi pesta. Saat digerebek, puluhan pria tengah berpesta. Polisi menyita alat kontrasepsi, pelumas, dan ponsel peserta sebagai barang bukti.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto mengatakan, pesta itu digagas oleh RK dan MR. RK menjadi penyelenggara, sementara MR menyediakan dana sewa kamar dan kebutuhan lainnya. Keduanya menyebarkan undangan lewat grup WhatsApp bernama SURABAYA XMALE yang berisi komunitas sesama jenis. Grup itu sudah aktif sejak 2024 dan juga memiliki cabang di Malang.

Pesta dimulai Sabtu sore sekitar pukul 18.00 WIB dan diisi dengan berbagai permainan sebelum berlanjut hingga malam. Total ada 34 peserta, enam di antaranya berperan sebagai pihak pasif.

Polisi menjerat RK dan MR dengan UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, sedangkan para admin grup juga dikenai pasal serupa karena ikut menyebarkan undangan.

“Kami tidak hanya menindak hukum, tapi juga memberikan pendampingan agar mereka mendapat pembinaan,” ujar AKBP Edy.

Sebanyak 34 pria yang diamankan kini masih diperiksa di Mapolrestabes Surabaya.(bank)